Wednesday, April 3, 2013

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN ALAM

upaya pelestarian lingkungan alam
 
Lingkungan hidup, sebuah topik lama yang selalu aktual untuk terus dibicarakan dari waktu ke waktu. Hal ini dikarenakan lingkungan hidup merupakan aspek vital yang menjamin kelangsungan hidup berbagai makhluk hidup di dunia. Kerusakan dan penurunan daya dukung lingkungan merupakan ancaman mengerikan bagi kita dan anak cucu kita nanti.
 
Namun, besarnya peran lingkungan hidup bagi kita tidak akan seimbang dengan kepedulian kita terhadap kelestariannya. Kita seolah acuh terhadap kerusakan dan penurunan daya dukung alam. Sadarkah kita pemanasan global akibat meluasnya lubang pada lapisan ozon mengancam kehidupan kita? Tahukah kita berapa luas hutan yang berkurang setiap harinya akibat illegal logging? Pedulikah kita terhadap pencemaran air dan udara yang kian hari semakin mengancam hidup kita?
Lingkungan hidup, sesuai (Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 23, 1997:24) didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dengan demikian, sebagai manusia, pada hakikatnya kita adalah bagian dari lingkungan hidup itu sendiri.
Akan tetapi, hakikat ini belum kita pahami sepenuhnya. Selama ini kita menganggap lingkungan hidup dengan segala potensi dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya merupakan objek yang bebas kita manfaatkan. Kita terus mengeksploitasi kekayaan alam tanpa batas. Kita pun seolah lupa bahwa kita harus merehabilitasi ekosistem yang rusak akibat proses eksploitasi tersebut.

SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN

SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN

            Sumber daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata dan berpotensi untuk memenuhi kebutuhan manusia demi mempertahankan kelangsungan hidupnya. Jadi, semua benda mati dan makhluk hidup, yang ada di muka bumi ini dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk kepentingan dan kebutuhan hidupnya, seperti udara, sinar matahari, tumbuhan, hewan, air, dan sebagainya.
Keberadaan sumber daya alam tidak tersebar secara merata di muka bumi. Oleh karena faktor geografis dan letak astronomis, jumlah dan kualitas sumber daya alam di tiap wilayah di muka bumi ini tidaklah sama. Terdapat wilayah dengan sumber daya alam sedikit atau bahkan tidak memiliki sumber daya alam sama sekali. Pada umumnya wilayah tropis memiliki sumber daya alam yang lebih kaya. Semakin menjauh dari khatulistiwa, keanekaragaman sumber daya alamnya semakin terbatas atau sedikit.

Sumber daya alam berperan penting bagi kelangsungan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya alam telah dilakukan sejak kehidupan manusia kali pertama di muka bumi, manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara konservatif, yaitu dengan cara berburu, mencari tumbuhan atau buah-buahan, dan bercocok tanam sederhana.
Seiring dengan perkembangan zaman, manusia mampu memanfaatkan sumber daya alam secara lebih luas. Pertambahan populasi manusia serta perkembangan pengetahuan dan teknologi juga telah mendorong manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara lebih kreatif dan intensif. Tidak heran manusia semakin mampu menguasai alam dengan cara-cara yang merusak dan tanpa mempertimbangkan kelestariannya.
Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan sumber daya alam terbesar di dunia memegang peranan penting dalam pelestarian sumber daya alam dan keseimbangan biodiversitas di bumi. Namun demikian, kerusakan lingkungan tetap terjadi, misalnya karena kebakaran hutan, banjir, penangkapan ikan dengan bom ikan, dll. Selain itu, terjadi penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya alam, karena perubahan fungsi lahan hijau menjadi lahan terbangun serta terjadinya krisis energi.
Berbagai peristiwa tersebut menggambarkan pemanfaatan sumber daya alam tanpa mempertimbangkan norma (ketentuan) kelestarian lingkungan hidup. Jika tidak segera di atasi, masalah tersebut akan menjadi ancaman serius terhadap seluruh umat manusia dan makhluk hidup di bumi. Oleh karena itu, agar pemanfaatan sumber daya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai dengan norma-norma pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam yang komprehensif. Sehingga tercipta upaya terpadu dalam memanfaatkan, menata, memelihara, mengawasi, mengendalikan, memulihkan dan mengembangkan lingkungan hidup.